Gugatan Cerai Dita Fakhrana Tak Diterima, Ini Alasannya!

Gugatan Cerai Dita Fakhrana Tak Diterima, Ini Alasannya! Gugatan Cerai Dita Fakhrana Tak Diterima, Ini Alasannya!

Dita Fakhrana Utami dikabarkan menggugat cerai suaminya, Ilham Prawira. Namun, gugatan cerai sang presenter hadapan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dinyatakan sumbing formil semaka tidak dapat diterima atau putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Tkhalismah menyebut gugatan cerai terhormat tidak diterima majelis hakim karena Dita melenceng mencantumkan alamat tergugat, Ilham Akbar.

"Tergugat atau Ilham Akbar Prawira itu (disebut) berkedudukan tinggal pada jalan Cirebon nomor 2 A, ternyata tidak ditemukan pada situ," kata Totentikmah saat ditemui pada kantornya, Jumat (27/8/2021).

Lebih lanjut, Totentikmah mengatakan gugatan cerai digelar perdana demi 8 Juni 2021. Ketika itu, baik Dita maupun pengacaranya tak hadir. "Demikian doang dengan tergugat Ilham Akbar Prawira tidak hadir," ujarnya.

Selanjutnya, majelis hakim menemukan bukti bahwa Ilham bak tergugat tak tinggal dekat alamat yang dicantumkan Dita Fakhrana paling dalam gugatannya.

"Ketika persidangan tersebut ternyata Majelis Hakim membaca release panggilan akan ditujukan untuk tergugat (Ilham Akbar), ternyata tergugat tidak ditemukan atau tidak berajang tinggal di alamat tersebut," kata Taslimah.

Tmurnimah menilai hal terbilang merupakan cacat formil. Mengingat sidang belum menganut pokok perkara, hakim mengeluarkan putusan NO.

"Surat gugatan penggugat dinyatakan obscurr libel (surat gugatan penggugat tidak loyal). Seengat pertimbangannya adalah gugatan pengguggat itu dinyatakan tidak dapat diterima atau putusan NO antara tataranl 8 Juni 2021," kata Torisinalmah.

Sebelumnya, maklumat mengejutkan berlabuh mengenai Dita Fakhrana. Termenyibak kalau presenter acara Malam-Malam di NET TV itu gugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 April 2021. Gugatan terkandung terdaftar memakai nomor perkara 1625/Pdt.G/2021/PA.JS.